Kamis, 15 Desember 2011

silogisme hipotetik


SILOGISME HIPOTETIK
I.                   PENGERTIAN
Silogisme hipotetik adalah argument yang premis mayornya berupa proposisi hipotetik, sedangkan yang premis minornya adalah proposisi kategtorik yang menetapkan atau mengingkari term antecedent atau term konsekuen premis mayornya.
Pada silogisme hipotetik term konklusi adalah term yang kesemuanya dikandung oleh premis mayornya, mungkin bagian anteseden dan mungkin pula bagaian konsekuennya tergantung oleh bagian yang diakui atau dipungkiri oleh premis minornya. Kita menggunakan istilah analog, karena premis pertama mengandung permasalahan yang lebih umum, maka kita sebut premis mayor, bukan karena ia mengandung term mayor. Kita menggunakan istilah premis minor, bukan karena ia mengandung term minor, tetapi lantaran memuat pernyataan yang lebih khusus.
Ada 4 (empat) macam tipe silogisme hipotetik :
1.      Silogisme hipotetik yang premis minornya mengakui bagian antecedent, seperti :
Jika hujan, saya naik becak.
Sekarang hujan.
Jadi saya naik becak.
2.      Silogisme hipotetik yang premis minornya mengakui bagian konsekuennya, seperti :
Bila hujan , bumi akan basah.
Sekarang bumi telah basah.
Jadi hujan telah turun.
3.      Silogisme hipotetik yang premis minornya mengingkari antecedent, seperti :
Jika politik pemerintah dilaksanakan dengan paksa, maka kegelisahan akan timbul.
Politik pemerintahan tidak dilaksanakan dengan paksa,
Jadi kegelisahan tidak akan timbul.
4.      Silogisme hipotetik yang premis minornya mengingkari bagian konsekuennya, seperti :
Bila mahasiswa turun ke jalan, pihak penguasa akan gelisah
Pihak penguasa tidak gelisah.
Jadi mahasiswa tidak turan ke jalanan.  

II.                HUKUM – HUKUM SILOGISME HIPOTETIK
Bila antecedent kita lambangkan dengan A dan konsekuen dengan B, jadwal hukum silogisme hipotetik adalah :
1.      Bila A terlaksana maka B juga terlaksana.
2.      Bila A tidak terlaksana maka B tidak terlaksana. (tidak sah = salah)
3.      Bila B terlaksana, maka A terlaksana. (tidak sah = salah)
4.      Bila B tidak terlaksana maka A tidak terlaksana.
Kebenaran hukum di atas menjadi jelas dengan penyelidikan berikut:
Bila terjadi peperangan harga bahan makanan membumbung tinggi.
Nah, peperangan terjadi.
Jadi harga bahan makanan membumbung tinggi.
Di sini diakui bahwa bila pecah perang, harga bahan makanan membumbung tinggi, merupakan suatu hubungan kausalitas yang diakui kebenarannya. Bila peperangan betul terjadi, berarti antecedent terlaksana, maka konsekuennya juga akan terlaksana. Ini sesuai dengan patokan pertama, sehingga kesimpulan ‘harga bahan makanan membumbung tinggi adalah benar’.
Sekarang bagaimana kalau peperangan tidak terjadi? Apakah berarti harga makanan tidak membumbung tinggi? Membumbungnya harga bahan makanan tidak hanya terlaksana bila perang terjadi, tetapi bisa oleh sebab lain, misalnya karena permintaan naik sedangkan kuantitas barang tidak bertambah atau bila kuantitas barang berkurang meskipun permintaan tidak naik. Jadi pecahnya peperangan hanya merupakan salah satu sebab naiknya harga bahan makanan. Bila peperangan tidak terjadi, harga barang bisa naik oleh sebab lain yang mendahuluinya. Dalam hal ini berlaku kemungkinan kedua :
Bila terjadi peperangan harga bahan makanan membumbung tingi.
Nah, peperangan tidak terjadi, jadi :
Harga bahan makanan tidak membumbung tinggi. (tidak sah = salah)
Sekarang, bila harga bahan makanan membumbung tinggi, apakah peperangan pasti terjadi?
Membumbungnya harga bahan makanan tidak hanya disebabkan oleh terjadinya peperangan. Karena harga bahan makanan naik tidak harus disebabkan oleh terjadinya peperangan, tetapi mungkin oleh sebab lain. Di sini berlaku kemungkinan ketiga :
Bila terjadi peperangan harga bahan makanan membumbung tinggi.
Nah, sekarang harga bahan makanan membumbung tinggi, jadi peperangan tidak terjadi. (tidak sah = salah)
Sekarang bagaimana jika harga bahan makanan tidak membumbung tinggi? Bila harga bahan makanan tidak membumbung tinggi berarti tidak ada sebab yang mendahuluinya, termasuk peperangan yang menjadi salah satu sebabnya. Di sini berlaku kemungkinan keempat :
Bila peperangan terjadi harga bahan makanan membumbung tinggi.
Nah, harga bahan makanan tidak membumbung tinggi, jadi:
Peperangan tidak terjadi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar